PEKANBARU – Dalam upaya menciptakan suasana aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polda Riau memusnahkan berbagai barang bukti hasil operasi cipta kondisi sepanjang tahun 2024.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis pada Selasa (24/12/2024) di Pekanbaru.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 80,7 kilogram sabu-sabu, 5.889 butir pil happy five (H5), 424,5 butir pil ekstasi, 20.250 botol dan kaleng minuman keras berbagai merek, serta 1.223 knalpot brong.
Seluruh barang tersebut merupakan hasil operasi khusus terpusat dengan sandi Operasi Lilin 2024 yang berlangsung hingga 2 Januari 2025.
Kapolda Riau, Irjen Pol M. Iqbal, mengungkapkan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memastikan keamanan perayaan Nataru.
“Tujuan utama kami adalah agar masyarakat dapat merayakan Natal dan malam pergantian tahun dengan aman dan nyaman. Barang bukti ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran kepolisian yang didukung pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota,” ujar Irjen Iqbal.
Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, tergantung jenis barang bukti. Minuman keras digiling menggunakan alat berat hingga hancur.
Knalpot brong dipotong dengan mesin gerinda, sementara narkoba seperti sabu-sabu dan pil ekstasi dilarutkan ke dalam air panas mendidih sebelum dibuang.
“Pemusnahan ini merupakan simbol komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba, minuman keras ilegal, dan gangguan keamanan lainnya, terutama menjelang momen penting seperti Nataru,” tambah Irjen Iqbal.
Penghargaan kepada Tokoh Masyarakat
Selain pemusnahan barang bukti, Kapolda Riau bersama Wakapolda Riau, Brigjen Pol K. Rahmadi, juga memberikan penghargaan kepada 29 pejabat dan tokoh masyarakat.
Mereka dinilai berjasa mendukung kinerja kepolisian, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Riau.
Dengan langkah-langkah ini, Polda Riau berharap masyarakat dapat menikmati perayaan Natal dan Tahun Baru dalam suasana yang aman, damai, dan bebas dari gangguan keamanan.(*)