PADANG – Kegalauan warga Kota Padang yang hingga kini belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), dijawab pemerintah setempat. Pemerintah Kota Padang mengusahakan seluruh warganya mengantongi e-KTP menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dimulai.
Jika tak ada aral melintang, Pemko Padang melayani warga yang belum memiliki e-KTP pada Pekan Pelayanan e-KTP, pertengahan Februari 2019 nanti. Direncanakan sebanyak lebih kurang 10 ribu warga pemegang Surat Keterangan (Suket) ditargetkan dapat mengantongi e-KTP.
“Setelah pertemuan dengan provinsi, direncanakan Pekan Pelayanan e-KTP di Padang pada Februari nanti, ditargetkan sebelum Pemilu nanti e-KTP beres,” kata Walikota Padang, Mahyeldi, Rabu (23/1/2019).
Sementara, Plh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, Dian Fakri menuturkan, Pekan Pelayanan KTP-el dilaksanakan 13-17 Februari 2019. Kegiatan ini dilaksanakan di masing-masing Kantor Camat. (carlie)