PULAU PUNJUNG – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPKSDM) Dharmasraya Khairuddin menegaskan agar ASN dan CPNS jangan terlibat politik praktis dalam helat pemilihan kepala daerah 9 Desember mendatang.
“Perlu kita ingatkan kepada seluruh pegawai di Dharmasraya. ASN sudah diatur dalam PP nomor 53 tahun 2014 tentang disiplin pegawai negeri sipil dalam mengemban tugas negara. Mereka harus netral tidak terlibat dalam dunia perpolitikan,” kata Khairuddin pada topsatu .com Selasa (21/7).
Jika ada oknum ASN terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung akan berikan sangsi sesuai dengan dengan PP 53 dimaksud. Tak hanya itu, pegawai jugai tidak boleh mengumpulkan orang untuk mengarahkan pilihan kepada salah satu pasangan calon, sebab ini, akan merugikan diri sendiri dan orang lain tentunya.
Ditambahkannya, bahwa sumpah jabatan bagi setiap ASN dan CPNS merupakan salah satu harga mati yang harus dijaga dan dipertahankan. (Fery)