Jelang PSU dan Pilkada, Bawaslu Bukittinggi Lakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

BUKITTINGGI—Menjelang pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) untuk DPD Sumbar dan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bukittinggi melakukan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif, di Santika Hotel Bukittinggi, Kamis (4/7/2024).

Pengawasan Pemilu partisipatif berlangsung selama satu hari itu dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kota BUkittinggi diwakili Eri Vatria dihadiri sekitar 34 pemuka masyarakat, bundo Kanduang, komunitas dari berbagai unsur organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi se Kota Bukittinggi dan wartawan.

Dikesempatan itu, Eri Vatria dari Bawaslu Kota Bukittinggi pada sambutannya menjelaskan, suksesnya pelaksanaan Pemilu tidak terlepas pengawasan dari berbagai pihak masyarakat juga mempunyai tanggung jawab mengawal jalannya proses demokrasi pelaksanaan Pemilu sesuai dengan tujuannya, yaitu luber jurdil.

Ditegaskan, dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak hanya tanggung jawab Bawaslu akan tetapi adalah tanggung jawab bersama terutama dalam menghadapi PSU bakal di laksanakan Tanggal 13 Juli 2024.

“Peran Strategis Pemantau Pemilu dan Organisasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu 2024 agar terwujudnya Pemilu yang bersih, transparan dan berintegritas dari sisi penyelenggara dan penyelenggaraannya”. Ujar Eri Vatria.

Disebutkan, bahwa Sosialisasi yang digelar Bawaslu Kota Bukittinggi ini bertujuan untuk memperkenalkan lembaga Bawaslu kepada masyarakat untuk lebih mengenal, memahami tugas dan kewenangan Bawaslu untuk terjalinnya hubungan antara Bawaslu dengan masyarakat secara bersama sama menekan potensi pelanggaran pemilu agar dapat menciptakan pemilu yang berintegritas dan demokratis di Kota Bukittinggi.

Pada sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif itu juga menghadirkan narasumber Heru Permana Putra.M.Si menyampaikan meyampaikan, sekaitan tentang PSU yang bakal di selenggarakan itu merupakan amanat dari undang undang yang sudah di sahkan MK, oleh karena itu pentingnya pengawasan parsipitatif untuk menyelengaran pemilu yang jurdil.

Selanjutnya terang Heru Permana Putra.M.Si dan yang harus dilakukan adalah mengamati, mengawasi agar memastikan suarat suara tidak di manipulatif, dan tidak ada masyarakat pemilih yang kehilangan hak suara, sebab proses menentukan hasil, karena pelanggaran sering terjadi pada adriministratif dan kode etik,ujarnya.

Hal senada Dr.Widaningsih.M.Si selaku narasumber mengatakan, partisipasi masyarakat dalam Pemilu tidak sekedar menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS, namun tanggung jawab dalam mengawal demokrasi, Pengawasan partisipatif merupakan strategi untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan Pemilu secara aktif dengan tujuan menekan potensi pelanggaran Pemilu.

Untuk menyukseskan PSU untuk DPD Sumatera Barat dan pelaksanaan Pilkada juga sangat dibutuhkan adanya pengawasan secara kearifan lokal serta kerja sama dengan masyarakat dan semua unsur di Kota BUkittinggi ini tentunya dilakukan secara sadar dan sukarela dalam melakukan pengawasan demi menjaga kualitas pemilu dan Demokrasi, harap Dr.Widaningsih.M.Si (Kasnadi)