PADANG – Jelang Ramadhan, tim satgas pangan Polda Sumbar melakukan upaya pengawasan di berbagai tempat, pasar dan supermarket dan distributor pabrik minyak goreng
“Bersama instansi terkait melakukan pengawasan di beberapa tempat, situasi masih stabil dan belum ditemukan adanya penimbunan terkait dengan minyak goreng,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Senin (28/3) di Mapolda Sumbar.
Pengawasan yang dilakukan tersebut, agar memantau keberadaan minyak goreng dan sembako. Dan di Sumbar masih ada dan masih terjangkau.
“Jika ditemukan adanya penimbunan (sembako) akan dilakukan penindakan hukum,” tegas Kabid Humas Polda Sumbar didampingi Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Adip Rojikan, S.Ik.
Dirinya menuturkan, untuk minyak goreng dan sembako lainnya di Sumatera Barat tetap tersedia, sama halnya dengan BBM khususnya terkait solar yang tersedia dengan cukup.
Sementara, Kombes Pol Adip Rojikan menambahkan, pihaknya dari Ditreskrimsus telah melakukan koordinasi dengan dinas terkait, yakni pengecekan ke lapangan seperti produsen, distributor, xan agen pengecer, belum ditemukan adanya pelanggaran.
Oleh karena itu, pihaknya mengedepankan edukasi kepada masyarakat dan kepada semua pihak terkait minyak goreng tersebut.
“Namun bila ditemukan penyimpangan kami tidak akan segan melakukan upaya penegakan hukum,” pungkasnya. (*)