Penting untuk dicatat bahwa sebelumnya, pada Oktober 2023, total kredit yang disalurkan oleh Pinjol mencapai Rp58,05 triliun, naik sebesar 17,66% secara tahunan.
Tingkat risiko kredit macet (TWP90) di sektor Pinjol berada pada posisi 2,89% per Oktober, sedikit naik dari bulan sebelumnya yang sebesar 2,82%, tetapi masih di bawah batas wajar 5%.
Berikut adalah tujuh aturan Pinjol terbaru yang akan berlaku pada tahun 2024
- Debitur dilarang mengajukan pinjaman online lebih dari tiga platform untuk menghindari praktik “Gali lubang tutup lubang.”
- Denda keterlambatan sebesar 0,1-0,3 persen per hari, dengan penurunan proyeksi hingga 2026.
- Bunga maksimum turun menjadi 0,1-0,3 persen per hari dalam periode 2024-2026.
- Batasan waktu penagihan maksimal hingga pukul 20.00.
- Wajib asuransi sebagai fasilitas mitigasi risiko.
- Ketentuan kontak darurat hanya untuk konfirmasi keberadaan, bukan untuk penagihan.
- Ketentuan penagihan yang lebih ketat, melarang cara-cara kasar atau merendahkan diri debitur oleh debt collector. (*)