Jika Terpilih Jadi Gubernur, Epyardi Janji Mundur Kalau Sumbar Tak Berubah dalam Setahun

Epyardi Asda. (ist)

PADANG – Bakal calon Gubernur Sumbar, Epyardi Asda, kalau terpilih jadi gubernur, berjanji mundur dari jabatannya jika Sumbar tak berubah dalam setahun.

Hal itu dikatakan Epyardi ketika bersilaturahmi dengan masyarakat Koto Kaciak, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Minggu (23/6/2024).

Epyardi menyampaikan bahwa ia melihat sejauh ini pembangunan Sumbar berjalan lamban. Itulah yang membuatnya ingin menjadi gubernur, yaitu ingin memajukan Sumbar.

“Saya ingin Sumbar menjadi provinsi terbaik di Sumatera,” ucap Bupati Solok itu.

Menurutnya, maju atau mundurnya daerah tergantung kepada kepala daerahnya karena APBD tidak cukup untuk melakukan pembangunan.

“Pemimpin Sumbar harus memahami bahwa pendapatan asli daerah Sumbar dan APBD Sumbar kecil. Oleh karena itu, dibutuhkan pemimpin yang mampu bekerja sama dengan anggota DPR dari Sumbar untuk membawa dana dari pusat ke Sumbar. Selain itu, kepala daerah harus punya banyak kawan di pusat, terutama dengan tokoh-tokoh di pemerintah dan DPR,” ujar Epyardi.

Menurut Epyardi, kepala daerah merupakan cerminan masyarakatnya. Kalau pemimpin sebuah daerah planga-plongo, masyarakatnya akan malu.

“Memilih pemimpin jangan seperti membeli kucing dalam karung. Memilih pemimpin harus dilihat rekam jejaknya, hasil kerjanya. Kepala daerah harus menciptakan lapangan kerja, membangun infrastruktur, memajukan pariwisata, memajukan ekonomi, dan lain-lain,” ujarnya.

Epyardi menambahkan bahwa ia ngotot ingin jadi gubernur tidak untuk mencari uang, tetapi mengabdi kepada masyarakat. Ia mengatakan bahwa keinginannya di sisa masa hidupnya ialah bermanfaat bagi orang banyak.

Jai (48), warga Koto Kaciak, mengatakan bahwa pemimpin Sumbar kalau bisa seperti Epyardi, yaitu punya koneksi ke pusat dan berhubungan baik dengan presiden terpilih. Menurutnya, Sumbar tidak bisa maju jika gubernurnya bukan dari partai koalisi pemerintah sebab sudah mendapatkan dana dari pusat. (*)