“Untuk tahap awal kami dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang yang mempunyai wilayah operasional Kota Padang, Kota Pariaman, Kab Metawai dan Kab Padang Pariaman akan melakukan sosialisasi dan educasi secara masif kepada seluruh masyaraka. Dan seluruh stakeholder khususnya diwilayah operasional Cabang Padang, dalam rangka optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dengan harapan agar seluruh pekerja telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Yuniman.
Tentunya kata dia, impian ini akan terwujud jika semua pihak ikut mendukung, karena pada dasarnya menurut peraturan perundang-undangan bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial dan setiap orang yang mempekerjakan orang lain berkewajiban untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada orang yang dipekerjakannya.
“Instruksi Presiden ini, sebagaimana yang telah disebutkan oleh Dirut kami salah satunya ditujukan kepada pemerintah daerah gubernur dan bupati/walikota di seluruh Indonesia. Dan sebagai tindaklanjutnya kami akan segera berokoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam hal upaya-upaya yang akan dilakukan. Kami mohon dukungan dari semua pihak agar Coverage Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan se- Sumatera Barat di tahun 2021 ini bisa mencapai 1 juta orang dari jumlah pekerja di Sumatera Barat +/- 2,4 juta orang. Sementara sampai bulan Maret 2021 jumlah pekerja yang terdaftar aktif baru mencapai +/- 400 ribu orang.
Target tersebut cukup menantang, namun jika dilakukan secara bersama-sama dan mendapat dukungan dari semua pihak, InsyaAllah target tersebut dapat di capai, Amin Yarobbal Alamin,” pungkasnya. 107