SOLOK SELATAN– Terkait polemik lahan pembangunan Masjid Agung Solok Selatan, pengacara kondang, Jon Mathias, putuskan turun gunung. Dia sengaja pulang untuk bersama-sama dengan ninik mamak, alim ulama, cerdik pandai, pemuda dan segenap lapisan masyarakat Solok Selatan, ikut andil mencarikan jalan keluar terbaik.
Jon Mathias pribadi, bahkan bersedia memberikan asetnya untuk dijaminkan ke PT. Mitra Kerinci, jika persoalan ‘hanya menyangkut ganti rugi’.
“Nilainya Rp2,6 miliar kan? Adalah aset kita sebanyak itu untuk dijadikan jaminan. Akan kita serahkan, kalau PT. Mitra khawatir pihak Pemerintah Kabupaten Solok Selatan nantinya tidak membayar,” kata Jon sembari tersenyum kepada wartawan, Jumat (30/8) di Muaro Labuah.
Menurut Jon Mathias, solusinya bukan dihentikan. “Musyawarahkan dulu. Kalau sudah somasi, itu artinya teguran. Sudah bahasa kasar. Apalagi akan menuntut perdata dan pidana. Masa’ untuk membangun masjid harus seperti itu?” katanya. Ganti rugi pasti dibayar pemda, karena sudah disepakati dan ada perjanjian tertulisnya.
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), saja yang saat ini menjadikan pembangunan Masjid Agung sebagai salah satu objek penyidikan kasus tindak korupsi di Solok Selatan, tidak meminta untuk menghentikan pekerjaan. “Masa’ cuma gara-gara persoalan ganti rugi, pengerjaan proyek masjid harus dihentikan?” katanya.
Namun jika polemik ini bergulir ke ranah hukum, Jon Mathias menyatakan siap mendampingi Pemkab Solok Selatan, sesuai dengan profesinya selaku seorang pengacara, “Dan saya tidak perlu dibayar untuk itu. Gratis. Saya akan melakukannya secara sukarela,” katanya. (tim)