PADANG – Satpol PP Padang melaksanakan penertiban terhadap PKL di Pasar Bandar Buat. Kegiatan ini dipimpin oleh Camat Luki dan Tim III Satpol PP Padang, dengan tujuan untuk menertibkan PKL yang berjualan di Fasum, trotoar serta memakai badan jalan, Minggu (6/4/ 25).
Penertiban ini dilakukan secara persuasif dan humanis, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan PKL terhadap peraturan yang berlaku. Situasi aman terkendali selama kegiatan berlangsung.
“Penertiban ini adalah salah satu upaya kami untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib di Pasar Bandar Buat. Kami berharap PKL dapat memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi masyarakat,” kata Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra.
Dalam kesempatan ini, Satpol PP Padang juga mengimbau kepada seluruh PKL agar tidak berjualan di fasum , trotoar, serta memakai badan jalan, karena dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Kami berharap PKL dapat memahami dan mematuhi imbauan kami, sehingga dapat menciptakan situasi yang aman dan tertib di Pasar Bandar Buat,” tambah Chandra Eka Putra.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan tertib di Pasar Bandar Buat, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar. (der)