PADANG – Praja wanita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di fasilitas umum (Fasum), Senin (20/8).
Sebelumnya, praja wanita ini hanya memberikan tindakan persuasif yang humanis kepada PKL yang melanggar. Dari penertiban itu, Praja wanita mengamankan satu gerobak, meja dan kursi milik pedagang.
“Kali ini praja wanita juga ikut menertibkan PKL yang melanggar. Sebelumnya, petugas ini hanya memberikan teguran dan peringatan kepada pedagang,” kata Plt Kasat Pol PP Padang, Yadrison.
Praja wanita ini melakukan penertiban di Padang Timur, Padang Barat dan Nanggalo. Dari tiga kecamatan ini, petugas mengamankan sejumlah barang-barang milik pedagang.
“Barang yang diamankan ini akan dijadikan barang bukti untuk dilakukan tindakan pidana ringan ke pengadilan. Saat ini petugas masih melengkapi berkas perkaranya,” tutupnya. (deri)