PADANG – Pemerintah sudah memastikan akan memberikan uang gratis sebesar Rp750 ribu kepada masyarakat Republik Indonesia.
Melalui website resmi pemerintah, Indonesia.go.id, menginformasikan bahwa pemerintah pada bulan Juli 2023 ini memberikan uang gratis kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Uang gratis yang diberikan oleh pemerintah ini memiliki nominal yang berbeda-beda untuk setiap penerimanya dan sudah ditentukan dalam sebuah aturan.
Untuk uang gratis resmi dari pemerintah ini adalah sebuah program Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan untuk masyarakat yang kurang mampu.
Namanya dari program uang gratis resmi dari pemerintah ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca juga: MERAPAT! Pemerintah Bagi-bagi Uang Gratis di Juli 2023, Ada 7 Bansos yang Bakal Cair
Untuk nominal uang yang diberikan pemerintah setiap bulannya dalam program ini berbeda-beda, tergantung pada penerimanya yang masuk dalam DTKS.
Berikut nominal yang didapatkan saat kamu masuk dalam daftar penerima uang gratis resmi dari pemerintah dengan program bernama PKH ini.
– Kategori balita usia 0–6 tahun mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
– Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap.
– Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapat bantuan dengan sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
– Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
– Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat bantuan dengan sebesar Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
– Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat bantuan dengan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
– Kategori penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan dengan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.