PADANG – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengimbau agar menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah jelang Perayaan Natal 2021 dan tahun Baru 2022.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu saat digelarnya Konferensi pers, Selasa 14/12/2021 di lantai 1 Mapolda Sumbar.
Saat ini semua pihak sudah bekerja keras untuk pencapaian vaksinasi hingga angka tertinggi, ini merupakan bentuk keseriusan semua pihak dalam mensukseskan kegiatan vaknisasi di berbagai wilayah serta kesadaran masyarakat untuk melaksanakan vaksin, kata Kombes Pol Satake Bayu.
Ia menambahkan, agar masyarakat tetap konsisten terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) yang telah ada sebelumnya.
“Walaupun pencapaian vaksinasinya sudah tingggi, kita semua harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
“Mari kita tetap menerapkan prokes dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas,” tambahnya.
Selain itu, untuk pencegahan penyebaran virus covid 19 ini, tidak salahnya kita terus memakai masker apabila keluar rumah.
“Mari kita jadikan pemakaian masker ini sebagai gaya hidup kita, sehingga kita dan orang lain terhindar dari virus covid 19,” tutup Kabid humas.(*)