PADANG – Gubernur Irwan prayitno melantik Kepala Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah Setdaprov Sumbar, Syafrizal, Kamis (3/1). Gubernur memintanya untuk tidak menerima titipan proyek dari manapun agar tidak tersangkut masalah hukum.
“Biro ini membawahi semua pengadaan proyek di Pemprov Sumbar. Wajar jika menjadi salah satu perhatian penegak hukum. Karena itu jangan terima titipan apapun agar tidak ada masalah hukum,” katanya di Padang, Kamis (3/1/2019).
Syafrizal menggantikan Wardarusmen yang dipercaya jadi Kepala Dinas Perpusatakaan dan Arsip Sumbar.
Irwan meminta Syafrizal yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Sumbar agar mempedomani semua aturan yang ada.
“Lurus-lurus saja, tentu tidak akan ada persoalan,” katanya.
Selain itu ia juga memerintahkan agar pejabat yang baru segera mempersiapkan seluruh perangkat yang dibutuhkan untuk mempercepat proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang berada dibawah kewenangan Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Salah satu yang perlu ditambah menurutnya adalah jumlah anggota pokja yang saat ini masih sangat minim yaitu belasan orang karena idealnya sekitar 60 orang. Irwan juga mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengajukan dokumen lelang agar bisa segera diproses dan dimulai sejak awal tahun.
Dinas PPUPR menjadi salah satu OPD yang diminta segera memulai proses itu, karena banyak proyek pembangunan infrastruktur terletak pada dinas tersebut. (yose)