SIJUNJUNG – Pemkab Sijunjung sukses mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC).
Hal tersebut resmi disandang atas pencapaian jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per 1 November 2024 mencapai 99,35 persen bagi masyarakat Sijunjung.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok, Neri Eka Putri menuturkan UHC merupakan sistem penjaminan yang memastikan tiap warga dalam suatu populasi atau wilayah memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan baik promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif secara adil, bermutu dan biaya terjangkau.
Status UHC suatu daerah dapat memberikan akses pelayanan Kesehatan yang adil, merata dan bermutu kepada tiap warga.
Serta memberikan perlindungan risiko finansial kepada peserta Program JKN ketika mereka menggunakan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
“Kabupaten Sijunjung sebelumnya berada di tingkat 18 dari 19 kabupaten/Kota di Sumbar, sekarang pencapaian JKN sudah sangat membaik yakni berada di peringkat sembilan (9),” katanya saat penandatangan rencana kerja antara Pemkab Sijunjung dengan BPJS Kesehatan Cabang Solok, di Kantor Bupati setempat, Senin (25/11/2025).
Dengan predikat UHC ini masyarakat yang telah terdaftar JKN sebelumya bisa menggunakan akses kesehatan secara langsung tanpa menunggu lama proses pengaktifan.
Capaian status UHC ini dapat dilakukan dengan kerja sama yang baik antara BPJS Kesehatan bersama dengan pemerintah setempat yang berkomitmen dalam memberikan atensi dan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat Kabupaten Sijunjung.
“Program kesehatan merupakan prioritas pemerintah hal ini telah diwujudkan oleh Pemkab Sijunjung sesuai visi misi pemerintah daerah dalam menjamin kesehatan masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir mengatakan capaian ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Keberadaan Pemerintah daerah di tengah-masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, khususnya di bidang kesehatan yang relevan dengan misi Pemerintahan saat ini yakni memperkuat aksesibilitas masyarakat, guna memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas dan dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat Sijunjung.
Ia menegaskan kepada masyarakat Kabupaten Sijunjung untuk tidak khawatir dan ragu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis, guna terus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh.(Bandi)