Hukum  

Kabur, Pelaku Begal Terpaksa Didor Polres Padang Pariaman

Tersangka begal mendapatkan perawatan dari tenaga medis. (ist)

PARIK MALINTANG – Berusaha kabur, ID (25) tersangka begal itu akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas. Kini, pelaku yang diduga telah menganiaya dan mencuri barang-barang milik seorang pelajar SMK, Dika (18) telah diamankan di sel tahanan Mapolres Padang Pariaman.

Tersangka dibekuk Anggota Tim Gagak Hitam dari Sat Reskrim Polres Padang Pariaman di rumah mertuanya, daerah Banda Luruih, Aia Pacah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Senin (13/7), sekitar pukul 20.30 Wib.

Selain ID, Tim Gagak Hitam Sat Reskrim Polres Padang Pariaman juga sudah mengamankan EBM alias Eko, 34, yang diduga sebagai penadah sepeda motor hasil curian ID.

Sementara sepeda motor, Honda Beat milik korban yang tadinya dibeli Eko, belum ditemukan. Sepeda motor, BA 6853 OJ itu sudah keburu dijual Eko kepada seseorang yang hingga kini masih dalam pengejaran petugas.

Seperti telah diberitakan, tindak pencurian dengan kekerasan alias begal yang dialami Deka terjadi pada Jumat (10/7) dini hari. (man)