Hukum  

Kaca Mobil Dipecah, Uang Rp60 Juta Milik Warga Sungai Kambut Raib

Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP di pelataran parkir Dinas PUPR. (roni aprianto)

PULAU PUNJUNG – Uang Rp60 juta milik, Syafwal (40) warga Jorong Koto Lamo, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, raib digondol orang tak dikenal, Senin (16/12) sekira pukul 11.45 WIB. Kaca mobil korban sebelah kiri hancur kena hantaman benda keras saat parkir di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dharmasraya.

Sebelum kejadian, sekira pukul 10.40 WIB korban mengambil uang sebanyak Rp70,8 juta ari bank. Lalu korban menuju Dinas PUPR.

Sebelum korban keluar dari mobil, ia mengambil uang sebanyak Rp 10,8 juta dan sisa Rp 60 juta ditinggal di mobil.

” Saya ada urusan pekerjaan ke dinas PUPR. Selesai urusan, saya kembali ke mobil hendak pulang. Namun saya terkejut karena kaca mobil sebelah kiri sudah remuk, dan uang yang saya ditaruh di bawah jok sebelah kanan sudah raib. Kejadian ini sudah saya laporkan ke pihak kepolisian,” ungkapnya.

Kapolres AKBP Imran Amir melalui Kapolsek Pulau Punjung mengatakan, kejadian tersebut persis di pelataran parkir Dinas PUPR Dharmasraya. Kaca depan Avanza B 1677 EFS pecah.

Menurutnya, untuk proses lebih lanjut pihak kepolisian telah melakukan olah TKP.

” Kita memiliki rekaman cctv dari bank tempat korban mengambil uang,” pungkasnya. (ron)