LUBUK SIKAPING – Sehubungan dengan adanya isu-isu negatif pada masa kampanye, kelompok kerja (Pokja) pengawasan isu-isu negatif Bawaslu Kabupaten Pasaman melaksanakan rapat di aula kantor Bawaslu setempat, Selasa(16/1).
“Penyelenggara pemilu dituntut untuk bekerja ekstra dengan penuh semangat. Kami tidak bosan untuk mengingatkan kepada unsur, yang harus bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu ini”sebut kepala Kejari Pasaman, Sobeng Suradal saat mengawali rapat Pokja isu-isu negatif.
Dikatakan, dalam menangani dan menindaklanjuti permasalahan yang terjadi, pokja harus meningkatkan koordinasi dan kekompakan sehingga permasalahan bisa diatasi dengan cepat dan baik.
“Saat ini banyak isu isu negatif, jangan sampai isu-isu tersebut berkembang menjadi permasalahan besar karena kita tempat untuk menyelesaikan permasalahan bukan untuk tempat munculnya masalah”pesan Kajari Pasaman.
Sementara itu, Bawaslu Pasaman, Rini Juita mengapresiasi Kajari Pasaman yang telah memberikan pandangan dan arahan kepada pokja pengawasan isu-isu negatif.
“Bersinergi sesama stakeholder terkait, tanpa adanya sinergi saya yakin kita tidak bisa menjalankan amanah UU, kita tidak bisa bergerak sendiri. Bukan hanya pengawas Bawaslu, tapi juga pemangku kepentingan yaitu stakeholder terkait*ungkap Rini.
Dikatakan, dalam rapat pokja pengawasan isu-isu negatif ini, output yang kita hasilkan lebih mengerucut pada pengawasan portal berita dan pengawasan platform media sosial.
“Patroli pengawasan cyber, tentu tidak bisa dilakukan Bawaslu sendiri dan harus dibantu oleh tim Pokja pengawasan isu-isu negatif, misalnya melalui Dinas Kominfo dan media tentu bisa menjangkau portal berita yang ada”pintanya
Oleh karena itu, lanjut Rini Juita Pokja isu-isu negatif untuk berselancar dan patroli pada portal berita dan media sosial. Bawaslu Pasaman sudah mulai melakukan patroli dan sudah melaporkan 1 kali seminggu ke Bawaslu RI, hingga saat ini kita belum menemukan isu-isu negatif dalam bentuk hoaks atau sebagainya.
“Dalam pokja ini, secara bersama kita patroli khusus portal berita dan konten internet. Tim Pokja agar melakukan penelusuran konten internet pada portal berita dan media sosial”terangnya.
Rini juga menyampaikan pengawasan Cyber juga dilakukan bersama organisasi masyarakat sipil dan telah melakukan MoU dengan beberapa organisasi, untuk bisa berselancar dalam melakukan pengawasan terhadap konten isu-isu negatif yang bersifat hoaks atau sebagainya.(hen)