Hukum  

Kajari Perintahkan JPU Dalami Kasus Dugaan Korupsi Lapangan Merdeka

Kajari Solok Donny Haryono Setiawan. (Oky)

SOLOK – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solok, Donny Haryono Setiawan memerintahkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mendalami kasus dugaan korupsi tribun lapangan Merdeka Kota Solok.  Pendalaman tersebut guna menjawab kemungkinan adanya aktor lain dalam dugaan kasus tersebut.

“Kita sudah perintahkan tim JPU untuk mendalami,” ungkap Donny, baru-baru ini.

Lanjutnya, kasus tersebut penting di atensi karena berhubungan dengan kerugian negara yang ditimbulkan.

Kasus yang telah lama bergulir di Kota Serambi Medinah tentunya sangat ditunggu kejelasannya oleh masyarakat.