Dharmasraya –
Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya dan Lapas Kelas III wilayah setempat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang pelaksanaan Program Pendidikan Kesetaraan Paket A setara SD/ sederajat, Paket B setara SMP/ sederajat dan Paket C setara SMA/ sederajat.
MoU itu ditandatangi oleh Kepala Dinas Pendidikan, Bobby Perdana Riza, S.STP. M.Si dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas III Dharmasraya Budi Setyo Prabowo, A. Md di ruang rapat Dinas Pendidikan setempat, kamis (4/4/2024).
Hadir dalam acara tersebut jajaran kalapas, Kabid Paud Sutan Jamarin, S.Pd dan Kasat SPNF SKB Amandarus, S.Pd.
Bobby Perdana Riza mengatakan, MoU tersebut adalah bagian upaya pemerintah dalam pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terhadap Pendidikan selama dalam menjalani masa hukuman.
MoU juga menjadi salah satu indikator untuk memajukan Pendidikan di Indonesia dan Dharmasraya khususnya.
” Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dilakukan di Lapas dan ketersediaan Tenaga Pendidikan itu dari kami melalui SPNF SKB” terangnya.
Ia menambahkan, warga binaan mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan mereka yang sempat terputus melalui paket kesetaraan yang telah disepakati dalam MoU.
“Dengan bekal ijazah yang mereka miliki. Mereka tidak lagi mengulangi tindakan melanggar hukum,” pungkasnya.
Sementara itu, Kalapas Budi Setyo Prabowa berharap dengan adanya kerjasama tersebut Warga Binaan mendapatkan penyetaraan pendidikan bagi yang putus sekolah dan memdapat ijazah dengan mengikuti program pembelajaran paket A,B dan C sesuai dengan jenjang Pendidikan terakhir.
” Semoga setelah mereka bebas nanti, mereka bisa mencari pekerjaan yang lebih,” pungkasnya. ( roni )