Kankemenag Tanah Datar Gencar Melaksanakan Pembinaan Pendampingan Zona Integritas

Pembinaan pendampingan Zona Integritas pada Kankemenag Tanah Datar. (ist)

BATUSANGKAR – Kantor Kemenag Tanah Datar gencar melaksanakan pembinaan pendampingan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Biokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dijajarannya.

Pada kegiatan di MAN 2 Tanah Datar, Senin (2/9), Kakankemenag H. Amril mengatakan pendampingan PMP ZI merupakan langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan yang baik, efektif, dan efesien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional.

Dikatakan, pembinaan kegiatan pendampingan PMP ZI di madrasah negeri ada empat strategi yang merupakan kunci menyukseskan pembangunan zona integritas, pertama adanya komitmen artinya adalah, pimpinan dan staf harus terlibat aktif dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan menularkan semangat dan visi yang sama.

Menurutnya, dalam konteks pembangun zona integritas, pemimpin harus menunjukkan bahwa seluruh tingkah laku, komitmen, dan kebijakan yang dikeluarkannya selaras dengan semangat untuk menghasilkan instansi yang bebas dari korupsi serta birokrasi yang bersih dan melayani.

Kemudian, lanjutnya, peningkatan kapasitas, seperti memberikan pelatihan dan workshop dan memfasilitasi studi banding ke Madrasah yang telah berhasil meraih predikat zona Integritas.

Hingga pemantauan dan evaluasi, seperti melakukan monitoring secara berkala, memberikan umpan balik dan masukkan untuk perbaikan serta melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap hasil yang dicapai.

Serta, memberikan penghargaan pada madrasah yang menunjukkan kinerja yang baik dan memberikan sanksi kepada madrasah yang tidak serius dalam melaksanakan PMP ZI.

Diutarakannya, pendampingan PMP ZI merupakan Upaya yang sangat penting untuk mewujudkan zona integritas Madrasah.

“Saya berharap kegiatan pendampingan ini merupakan wadah atau sarana menyamakan pemahaman, membenahi kinerja dalam menghadapi tantangan kedepan dan mempunyai banyak manfaat, diantaranya, tukar informasi, melakukan evaluasi berbagai hal, utamanya berkaitan dengan pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui upaya pembangunan zona Integritas di Satuan Kerja masing-masing,” jelasnya. (ydi)