Agam  

Kantor Imigrasi Agam Sosialisasikan APOA ke Pengelola Hotel dan Perusahaan

Kepala Divisi Imigrasi kanwil kemenkum dan Ham Sumbar Syamsu Efendi Sitorus terlihat sedang memberi sambutan pada acara sosialisasi APOA di Bukittinggi. (asrial gindo)  

BUKITTINGGI – Kantor Imigrasi Kelas II A Non TPI Agam menggelar sosialisasi Aplikasi Pelaporan orang asing (APOA) V.2 kepada pengusaha hotel, perusahaan dan perorangan yang berada diwilayah kerja kantor Imigrasi Agam, Selasa (8/6).

Sosialisasi yang dipusatkan di Hotel Grand Rocky Bukittinggi itu dibuka langsung oleh kepala divisi Imigrasi kantor wilayah Kemenkumham Sumbar, Syamsu Efendi Sitorus.

Seusai acara pembukaan, Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkum dan Ham Sumbar, Syamsu Efendi Sitorus mengatakan bahwa aplikasi APOA dibuat untuk memudahkan memantau keberadaan orang asing di seluruh Indonesia.

“Sebab aplikasi itu akan connect ke hotel hotel dan penginapan serta perusahaan perusahaan sehingga melalui aplikasi itu mereka dapat memberitahukan keberadaan orang asing di tempatnya,”ujar Syamsu.

Selama ini menurut Syamsu, pelaporan.orang asing oleh pihak hotel, penginapan ataupun perusahaan dilakukan secara manual dan rekapnya baru dikirim sekali sebulan ke Kantor Imigrasi.

Akibatnya petugas imigrasi tidak dapat memantau setiap saat keberadaan.orang asing tersebut. Namun dengan adanya aplikasi itu di samping memudahkan bagi pihak hotel dan penginapan ataupun pihak perusahaan untuk melaporkan keberadaan orang asing di tempatnya juga memudahkan bagi petugas untuk memantau keberadaan.orang asing tersebut

Senentara kepala Kantor Imigrasi Agam, Qriz Pratama mengatakan sosialisasi aplikasi Pelaporan orang asing (APOA) V2 itu diikuti sebanyak 40 peserta yang berasal dari hotel dan penginapan, serta perusahaan dan perwakilan awak media.

“Kita berharap dengan adanya sosialisasi itu para pengelola hotel dan penginapan serta perusahaan yang dikunjungi oleh orang asing itu dapat dengan cepat melaporkanya ke Imigrasi melalui aplikasi itu sehingga pihak imigrasi juga dengan mudah memantau keberadaan orang asing tersebut,”ujarnya. (gindo)