Kapolda Janji Kawal Kasus Penemuan Mayat Remaja di Jembatan Kuranji

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memamerkan barang bukti saat konferensi pers di Mapolresta Padang, Minggu (23/6). Deri oktazulmi

Padang – Pasca penemuan mayat anak laki-laki Afif Maulana dibawah jembatan Kuranji beberapa waktu lalu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono ‎ akan terus kawal dan dalami terkait kasus tersebut.

“Pertama kali saya menyampaikan duka kepada keluarga Afif Maulana atas musibah tersebut. Saya atas nama Kapolda Sumbar menyampaikan belasungkawa, semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT,” kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono didampingi Direktur Reskrim Umum Kombes Pol Andri Kurniawan,‎ Dirreskrimsus, Kombes Pol Alfian Nurnas, Wakapolresta Padang AKBP Ruly Indra Wijayanto, Kepala Komnas HAM pewakilan Sumbar dan Ketua LKAAM Sumbar, saat konferensi pers di Mapolresta Padang, Minggu (23/6).

Suharyono menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa 40 saksi terkait penemuan jasad korban beberapa waktu lalu. Dalam 40 saksi yang dimintai keterangan, ada 30 personil Sabhara Polda Sumbar.

“30 orang ini saat itu mengamankan 18 pelajar yang tawuran di Kuranji.‎ Saya bertanggungjawab penuh akan kasus penemuan jasad Afif Maulana, sampai sekarang kita masih mendalami kasus tersebut. Pada saat petugas mengamankan 18 pelajar yang terlibat tawuran ini tidak ada yang namanya Afif Maulana,” jelas Suharyono.

Suhary‎ono mengatakan,18 pelajar yang diamankan petugas, pengakuan salah seorang yang diamankan, dia mengakui sepeda motor itu milik Afif Maulana, namun yang mengendarai sepeda motornya adalah teman Afif.

“Personil mendengar pengakuan salah seorang pelajar yang diamankan, bahwa ia diajak Afif Maulana untuk terjun ke jembatan tersebut,” katanya.

Selain mengamankan belasan pelajar ini, petugas juga mengamankan puluhan senjata tajam milik para pelaku tawuran.

“Semuanya kita bawa, 18 remaja yang kita amankan, 17 diantaranya telah diserahkan ke orangtua mereka masing-masing. Satu orang lagi masih diamankan, untuk proses penyelidikan,” ujarnya.

Jenderal bintang dua ini juga akan memintai keterangan kepada orang yang membuat konten di media sosial dan menyebarkan kesaksian dari temannya Afif di dalam konten tersebut.

“Untuk 30 personil yang telah dimintai keterangan, seandainya terbukti melakukan perbuatan tersebut, akan kita tindak tegas. Untuk sementara belum ada yang kita amankan dalam kasus ini. Hasil otopsi masih belum keluar, kita masih menunggu,” kata alumni lulusan Akabri 1992 itu. (der)