Kapolda Riau Instruksikan Pembersihan Internal dari Narkoba, Anggota Positif Terancam PTDH

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan.(ist)
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan.(ist)

PEKANBARU – Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan komitmennya untuk membersihkan internal Kepolisian dari penyalahgunaan narkoba.

Terbaru, dalam arahannya, ia memastikan bahwa personel yang terbukti positif narkoba melalui tes urine akan diusulkan untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Jika ada anggota yang kedapatan positif narkoba dalam razia internal, saya akan usulkan untuk di-PTDH-kan. Ini langkah tegas untuk menjaga integritas dan profesionalisme institusi,” tegas Irjen Herry Heryawan.

Kapolda Riau menegaskan bahwa upaya ini dilakukan secara silent operation demi efektivitas pembersihan internal tanpa menimbulkan kegaduhan.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan Kepolisian tetap menjadi institusi yang dipercaya masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Selain itu, pengawasan akan terus diperketat guna mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan personel.

Dalam lima tahun terakhir, tercatat sudah 29 anggota yang dipecat akibat terlibat dalam kasus narkoba.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang merusak citra Kepolisian dan bertentangan dengan nilai-nilai yang kami junjung tinggi,” ungkapnya.

“Ini bagian dari komitmen Polda Riau untuk menegakkan disiplin dan menutup celah peredaran narkoba, baik di masyarakat maupun di lingkungan Kepolisian sendiri,” jelas Kapolda.

Dengan pendekatan yang lebih sistematis dan tanpa kompromi, Polda Riau bertekad membersihkan institusi dari oknum yang mencoreng nama baik Kepolisian serta memastikan setiap anggotanya menjalankan tugas dengan dedikasi dan profesionalisme tinggi.(*)