BUKITTINGGI – Polres Bukittinggi menggelar pemusnahan puluhan kg barang bukti narkotika jenis sabu yang diungkap oleh jajaran Polres Bukittinggi beberapa waktu lalu.
Pemusnahan yang dipusatkan di halaman mako Polres Bukittinggi itu dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa bersama Kapolres Bukittinggi.
AKBP Dody Prawira negara, Walikota Bukittinggi H.Erman Safar dan kejaksaan negeri Lubuk Basung.
Prosesi pemusnahan diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kapolres Bukittinggi bersama kejaksaan dan pengacara tersangka.
Sesuai dengan berita acara pemusnahan barang bukti yang dimusnahkan itu berjumlah 35 kg dari 41, 4 kg barang bukti yang diamankan oleh Polres Bukittinggi dan sisanya akan digunakan untuk sampel barang bukti di persidangan.
Seusai penanda tanganan, barang bukti itu langsung dilakukan pemusnahan dengan cara mengeluarkan sabu itu dari bungkusnya.Selanjutnya dimasukan kedalam air yang dicampur dengan deterjen hingga larut.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa menyatakan pengungkapan narkoba yang dilakukan oleh Polres Bukittinggi itu diharapkan tidak berhenti pada momentum pemusnahan barang bukti ini, Terutama di Kota Bukittinggi dan Kota Padang. Sebab kedua daerah itu merupakan sentral konsentrasi massa karena di lokasi itu terdapat pusat pusat perbelanjaan dan hiburan yang menjadi daya tarik peredaran narkoba itu.
“Untuk itu kedepan semua aparat penegak hukum yang memiliki kewajiban untuk memberantas narkoba agar dapat bekerja secara efektif. Selain itu peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba itu sangat diperlukan karena polisi dan BNN saja tidak cukup bisa mereduksi meningkatnya penyalahgunaan narkoba tanpa peran serta masyarakat “,ujarnya.
Karena berdasarkan rumusan yang pernah disampaikan oleh BNN, apabila berhasil mengungkap 4O Kg narkotika jenis sabu, itu baru 20 persen yang terungkap sedangkan 80 persen lagi masih ada dan itu menjadi pekerjaan rumah kita semua.
“Harapan kita semua kedepan akan ada prestasi prestasi yang lebih gemilang dari prestasi kali ini, karena kita sangat banga dengan prestasi yang telah ditorehkan oleh jajaran Dit Res Narkoba khususnya jajaran Polres Bukittinggi”,ungkapnya.
Sementara itu Walikota Bukittinggi H.Erman Syafar atas nama pemerintah Kota Bukittinggi dan segenap lapisan masyarakat memberikan apresiasi sekaligus mengucapkan terimakasih atas keberhasilan jajaran polres Bukittinggi mengungkap dan menggagalkan peredaran narkoba itu.
“Kita tidak bisa membayangkan jika narkoba seberat 41,4 kg Narkoba jenis ganja itu telah beredar ditengah tengah masyarakat akan jadi apa generasi muda kita” kedepannya”,ujar Erman
Ia juga mengakui kota kecil dengan kunjungan mencapai 3 juta per tahun itu tidak akan bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah kota Bukittinggi. Karena itu pihaknya sangat membutuhkan aksi nyata dari polres Bukittinggi untuk bersama sama menjaga kota ini.(203)