PADANG – Sejumlah laporan yang masuk ke polisi terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum (wilkum) Polres Tanah Datar membuat Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas langsung memimpin penangkapan usai Salat Tarawih.
Pelaku yang diamankan polisi bernama Anggi Siswandri (32) alias Anggi Potoik, warga Jorong Tabek Boto, Kenagarian Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar.
Dia ditangkap berdasarkan laporan masyarakat dengan nomor : LP/101/K/V/2019/SPKT tanggal 12 Mei 2019, kata Bayuaji, Senin (13/5) dinihari.
Bayu mengatakan, pelaku diamankan tak jauh dari lokasi kediamannya dengan sistem pembelian terselubung (undercover buying).
“Saat hendak bertransaksi, pelaku yang curiga kepada kami sempat membuang barang bukti (bb), namun berhasil kami amankan,” ujarnya.
Dari Potoik, petugas menyita tujuh paket butiran kristal sabu dalam plastik bening, satu unit timbangan digital jenis Camry, uang tunai sejumlah Rp300 ribu, satu bungkus plastik bening, satu unit telepon genggam jenis Samsung warna hitam, satu set alat hisap sabu (bong, red), satu buah kotak rokok kretek jenis Surya, satu buah mencis warna jingga, satu dompet warna biru dan satu buah sendok sedotan. (guspa)