Karena Ini, Kejati Riau Kembalikan 156 Smartphone dan 4 Mobil Dinas ke Pemkab Kampar

PEKANBARU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengembalikan 156 unit smartphone senilai Rp7,09 miliar serta empat unit mobil dinas kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar.

Penyerahan ini merupakan hasil dari penertiban aset yang dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, setelah ditemukan adanya penyimpangan dalam pendistribusian perangkat tersebut.

Prosesi serah terima berlangsung di Gedung Satya Adhi Wicaksana, Senin (17/2), dengan Kepala Kejati (Kajati) Riau, Akmal Abbas, menyerahkan aset kepada Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Hambali.

Turut hadir dalam acara ini Wakil Kajati Riau Rini Hartatie, para asisten, koordinator, serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar, Sapta Putra.

Kajati Riau Akmal Abbas menjelaskan bahwa pengembalian aset ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan smartphone bagi kepala dinas, badan, dan camat se-Kabupaten Kampar pada periode 2019-2024.

“Setelah dilakukan klarifikasi, kami menemukan bahwa pengadaan ini memang ada dan barangnya tersedia. Namun, distribusinya tidak sesuai peruntukan. Sebanyak 156 unit smartphone ternyata masih dikuasai oleh pihak yang tidak berhak, seperti ASN yang telah pindah tugas, pensiunan, hingga mantan anggota DPRD,” ungkap Akmal Abbas.

Selain perangkat elektronik, Kejati Riau juga menemukan empat unit mobil dinas yang masih digunakan oleh pejabat yang telah purna tugas, yakni:

  • Toyota Land Cruiser 4.500cc (2017) – BM 1602 F/BM 1F
  • Toyota Rush 1.5 G (2014) – BM 1485 F
  • Toyota Rush 1.5 G (2010) – BM 113 F
  • Toyota Hilux Double Cabin 2.4 V Diesel (2019) – BM 8593 F

Meski tidak ditemukan unsur korupsi, Akmal Abbas menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap tata kelola aset daerah agar lebih tertib dan transparan.

Menanggapi hal ini, Pj Bupati Kampar, Hambali, mengapresiasi langkah Kejati Riau dan menekankan pentingnya pengelolaan aset yang lebih disiplin.

“Kami berterima kasih kepada Kejati Riau atas upaya ini. Ke depan, kita harus memastikan mekanisme yang lebih ketat agar tidak ada lagi aset yang dikuasai oleh pihak yang tidak berhak setelah masa tugas mereka berakhir,” ujar Hambali yang didampingi Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Ramlah.

Hambali juga menekankan bahwa kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak agar aset daerah dapat digunakan sebagaimana mestinya.