Padang – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar memeriksa Kasat Reskrim beserta Kanit Tipidkor Polres Pesisir Selatan terkait masuknya pengaduan masyarakat ke Polda Sumbar.
“Iya benar, Kasat Reskrim dan Kanit Tipidkor Polres Pesisir Selatan sedang diperiksa oleh Bidpropam,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Jumat (7/6).
Dwi mengatakan, pemeriksaan kedua personel Polres Pesisir Selatan ini bukan persoalan narkoba yang beredar di publik.
“Bukan narkoba, tapi pemeriksaan dalam rangka adanya dumas berupa surat kaleng dari masyarakat yang masuk ke Polda Sumbar,” ujar Dwi.
Dikatakan, dengan adanya pemeriksaan ini, menandakan polri peduli dan respon terhadap setiap pengaduan masyarakat.
“Ini bentuk respon kita menanggapi laporan yang masuk ke Polda Sumbar,” katanya.
Dijelaskannya, surat kaleng masuk dua hari lalu ke Polda Sumbar berupa kinerja kedua personel ini tidak profesional. Menanggapi hal itu, pihaknya telah memanggil kedua personel ini ke Polda Sumbar untuk klarifikasi.
“Keduanya telah kita panggil dan mintai keterangan terkait aduan masyarakat. Namun untuk perkara yang ditangani kedua personel ini, kita belum mengetahui. Sebab masih pendalaman oleh Bidpropam,” jelasnya.
Terakhir Dwi mengatakan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang merasa tidak puas dengan pelayanan kepolisian di jajaran Polda Sumbar, silakan melapor ke Bidpropam Polda Sumbar, seperti saat ini terjadi pada kasat Reskrim dan Kanit Tipidkor Polres Pesisir Selatan.
“Tujuannya agar kita (Polri) menjadi lebih baik. Sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dan dicintai masyarakat,” tutupnya. (der)