SIMPANG AMPEK – Satu lagi kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Pasaman Barat naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Ginanjar Cahya Permana melalui Kasi Intelijen Elianto kepada wartawan mengatakan, dugaan kasus korupsi yang ditingkatkan tersebut adalah dugaan penyimpangan pekerjaan rehabilitasi Daerah Irigasi Batang Nango Kecamatan Talama tahun anggaran 2020, dengan nilai kontrak Rp. 1.430.953.000 pada dinas PUPR Kabupaten Pasaman Barat.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Pasaman Barat juga telah meningkatkan perkara dugaan korupsi pembangunan RSUD dan pekerjaan rehabilitasi Daerah Irigasi Batang Ingu,Kecamatan Talamau.
“Pada 19 Mei, dugaan penyimpangan pekerjaan rehabilitasi Daerah Irigasi Batang Nango Kecamatan Talamau, kita tingkatkan ke penyidikan,” kata Elianto kemarin.
Dia katakan, berdasarkan hasil penyelidikan dari tim penyelidik telah menemukan 2 alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status perkara tersebut. Selanjutnya tim penyidik terus mendalami perkaranya dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan dokumen yang terkaitan.
“Tim penyidik juga dalam waktu dekat akan menurunkan ahli teknis untuk menghitung kerugian negara,” ujarnya.
Disisi lain Ia sampaikan, Kejaksaan Negeri Pasaman Barat disemester pertama tahun 2022 ini telah meningkatkan ke penyidikan 3 perkara tindak pidana korupsi. Yakni pekerjaan pembangunan RSUD, pekerjaan rehabilitasi DI Batang Ingu dan pekerjaan rehabilitasi DI Batang Nang. “Semuanya akan terus kita dalami dan mudah-mudahan tahun ini bisa kita tingkatkan ke tahap penuntutan,” imbuh Elianto.
Terpisah,Aktivis Hukum LSM Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) Pasaman Barat, Yuheldi Nasution mengatakan apresiasi terhadap Kejaksaan Negeri Pasaman Barat yang sampai hari ini masih komitmen untuk memberantas tindak pidana korupsi di ranah tuah basamo. “Kita apresiasi, mudah-mudahan komitmen Kejaksaan ini terus meningkat dan maju terus, sehingga korupsi di Pasbar tersapu bersih,” ujar Yuheldi.
Dia berharap, kasus-kasus yanv saat ini ditangani dapat terselesaikan dengam cepat dan tepat. Sehingga tidak ada keragu-raguan ditengah masyarakat terhadap integritas Kejaksaan Negeri Pasaman Barat. “Tentu ini tantangan, tapi kami yakin Kejaksaan Pasaman Barat dapat melakukannya,” tukasnya.(dika)