Padang  

Kasus Kematian Remaja di Batang Kuranji, Polisi Periksa 79 Saksi

PADANG – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Sumbar) bersama dengan Kepolisian Resor Kota Padang menggelar jumpa pers untuk menjelaskan penanganan kasus tewasnya remaja AM di jembatan Kuranji Padang.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan dalam jumpa pers mengatakan penyelidikan masih terus berlanjut sampai saat ini.

“Penyelidikan kasus masih terus dilakukan oleh Polresta Padang, saksi yang diperiksa sebanyak 79 orang,” katanya yang didampingi Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Ferry Harahap dan pejabat lainnya.

Ia mengatakan 79 saksi itu berasal dari berbagai latar belakang, dengan rincian 39 orang merupakan anggota Polda Sumbar.

Kemudian 13 anggota Kepolisian Sektor (Polsek), 16 remaja yang diamankan ketika Polisi melakukan pencegahan tawuran di hari kejadian, dan 13 saksi umum.

“Kami juga telah memeriksa dua ahli dalam penyelidikan kasus ini, yaitu ahli forensik dan ahli Informasi Teknologi (IT),” jelasnya.

Dwi menegaskan sampai saat ini pihaknya mencoba setransparan mungkin dalam pemrosesan, dan membuka ruang kepada siapapun jika memiliki bukti atau petunjuk yang jelas untuk mengungkap kasus.

Ia mengatakan sudah ada dua posko pengaduan yang dibuka untuk menampung bukti-bukti dari luar, yaitu di Polda Sumbar dan Polresta Padang.

Sejalan dengan posko tersebut Kepolisian juga telah membuka akses layanan komunikasi via 08116669007, dan 0895607345098 sejak 5 Juli 2024.

Hanya saja sampai saat ini tidak ada satupun atau pihak manapun yang datang untuk menyerahkan bukti-bukti serta petunjuk kepada Polisi.

“Tidak ada yang datang untuk menyerahkan itu (bukti serta petunjuk), padahal kami sudah berusaha terbuka dan transparan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut Dwi kembali menegaskan Kepolisian menginginkan kasus itu cepat dituntaskan lewat penyelidikan yang terbuka.