Pariaman – Setelah hampir tujuh bulan berlalu, kasus yang disebut sebagai “makar” oleh Penjabat (Pj) Walikota Pariaman, Roberia, terhadap 38 Kepala OPD, Kabag, dan Camat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman akhirnya berakhir dengan damai. Kedua belah pihak, baik Pj. Walikota maupun para pejabat tersebut, telah saling mengakui kesalahan dan kekurangan masing-masing. Bahkan, pada Kamis (5/9), mereka tampak berangkulan, menandakan perdamaian di antara mereka.
Hal ini disampaikan oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pariaman, Yaminu Rizal, yang didampingi oleh Asisten II Setdako Pariaman, Elvis Candra, Kepala BKPSDM, Irmadawani, S.Sos, dan Staf Ahli Walikota, Hertati Taher, dalam jumpa pers yang diadakan di ruang rapat Walikota pada Jumat (6/9). Sejumlah Kepala OPD juga turut hadir dalam acara tersebut.
“Alhamdulillah, masalah antara Pj. Walikota Pariaman, Roberia, dan 38 Kepala OPD, Kabag, serta Camat di lingkungan Pemko Pariaman sudah selesai dengan damai,” ujar Yaminu Rizal.
Yaminu Rizal, selaku Plt. Sekdako yang ditugaskan oleh Pj. Walikota Roberia untuk menangani masalah ini bersama Inspektur dan Kepala BKPSDM, menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan persoalan ini terjadi akibat adanya penolakan terhadap kepemimpinan Pj. Walikota. Faktor utama penyebabnya adalah tersumbatnya komunikasi di antara mereka.
“Masing-masing pihak telah mengakui kesalahan mereka, termasuk Pj. Walikota Pariaman Roberia,” tambahnya.
Ke depan, Yaminu Rizal memastikan bahwa seluruh Kepala OPD, Kabag, dan Camat akan bekerja secara maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing.
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap para pejabat tersebut, kata Yaminu Rizal, dilaksanakan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku di pemerintahan. (ags)