Dari laporan yang ada, mereka hanya melaporkan satu pelaku dan pihaknya terus melakukan pengembangan kasus ini.
Ia mengatakan pihaknya tengah menunggu hasil pemeriksaan Tim Siber Mabes Polri terkait penyebaran gambar, video atau bentuk pelecehan seksual tersebut dan jika hasil ini didapatkan, maka pihaknya akan melakukan gelar perkara.
“Dalam gelar perkara nanti kita akan melakukan penetapan tersangka,” kata dia.
Pemeriksaan, katanya, memang agak terlambat karena waktu melakukan penyelidikan kalangan mahasiswa tengah menjalani libur semester dan awal Januari 2023 terjadi penggantian jabatan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar.
“Saya baru masuk 13 Januari 2023 dan langsung kita proses laporan tersebut dan saat ini sudah di tahap penyidikan,” kata dia. (109)