PADANG PANJANG – Kasus pencurian merupakan kasus paling menonjol di wilayah hukum Polres Padang Panjang selama tahun 2024. Berdasarkan catatan Satreskrim, jumlah kasus pencurian mencapai 91 kasus.
Hal itu disampaikan Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widiarso Wardoyo Putro dalam jumpa pers akhir tahun 2024, yang digelar bersamaan dengan rilis akhir tahun Pemko Padang Panjang oleh Pj Walikota Sonny Budaya Putra, Selasa (31/12) di aula balaikota setempat.
Dari 91 kasus tersebut, lanjut kapolres, kasus pencurian biasa merupakan yang paling tinggi dengan 39 kasus, disusul kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) 28 kasus dan curat (pencurian dengan pemberatan) 24 kasus.
“Kasus menonjol lainnya adalah penganiayaan dengan 25 kasus. Penganiayaan cenderung naik selama tahun 2024, sementara kasus asusila yang sebelumnya cukup tinggi, tahun 2024 mengalami penurunan,” sebut kapolres yang didampingi Wakapolres Kompol Eridal, Kabag Ops AKP Yaddi Purnama dan Kasat Lantas Iptu Jamaluddin.
Khusus untuk kasus narkoba, sepanjang tahun 2024 tercatat 26 kasus, dengan jumlah pelaku sebanyak 34 orang. Barang bukti yang diamankan adalah sabu seberat 196,56 gram dan ganja kering 95,16 gram.
Sementara itu kecelakaan lalu lintas sebanyak 75 kasus, dengan jumlah korban meninggal dunia 10 orang, luka berat 6 orang dan luka ringan 163 orang. “Pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2024 sebanyak 1199 kasus,” sebutnya.
Selama tahun 2024, laporan polisi yang masuk sebanyak 198 kasus, 63 diantaranya sudah selesai perkaranya. “Kita juga memaksimalkan penyelesaian perkara di tingkat kelurahan atau tanpa laporan polisi. Selama 2024, jumlah kasus yang diselesaikan oleh babinkamtibmas dan unsur lainnya sebanyak 151 kasus,” urainya.
Selama 2024, Polres Padang Panjang menahan 93 orang dalam berbagai kasus, dengan rincian 85 laki-laki dan 3 orang perempuan dan 5 orang masih berstatus anak-anak. (Jas)