Padang  

Kasus Penembakan Di Solok Selatan, Penyidik Tunggu Tanggapan Jaksa

Kombes Pol Satake Bayu. (ist)

PADANG – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar menyerahkan berkas dugaan penembakan polisi yang berujung kematian DPO berinisial D di Kabupaten Solok Selatan kepada Kejaksaan.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Kamis (18/2) mengatakan berkas kasus dugaan penembakan tersebut sudah diserahkan kepada kejaksaan atau tahap 1.

Pihaknya tentu menunggu jawaban dari kejaksaan terhadap kasus ini apa sudah lengkap atau masih perlu perbaikan. “Jika berkas dinyatakan lengkap (P-21) maka akan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan atau yang disebut tahap 2,” kata dia.

Sebaliknya apabila pihak kejaksaan menilai berkas yang dikirimkan belum lengkap maka akan dikembalikan untuk diperbaiki oleh penyidik atau P-19. “Dalam kasus ini ada satu tersangka yakni Bripka KS yang diduga melakukan penembakan dan kita proses secara pidana,” kata dia.

Ia mengatakan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Toni Harmanto serius terhadap persoalan ini dan diproses secara pidana. “Nanti kita akan melihat putusan pengadilan terhadap kasus ini dan jika sudah ada keputusan inkrah, yang bersangkutan juga akan diproses secara etik,” kata dia.

Sebelumnya personel Polres Solok Selatan Brigadir KS diduga sebagai pelaku penembakan yang mengakibatkan DPO kasus judi berinisial D meninggal dunia telah ditahan di Mapolda Sumbar. “Saat ini dirinya sudah ditahan di ruang tahanan Mapolda Sumbar untuk menunggu proses hukum selanjutnya,” kata dia

Menurut dia Brigadir KS sudah ditetapkan sebagai tersangka yang diduga melakukan penembakan yang mengakibatkan DPO berinisial D meninggal dunia. (109)