PADANG – Teka-teki penemuan mayat beberapa hari lalu di Kecamatan Situjuah Limo Nagari akhirnya berhasil diungkap Polres Payakumbuh. Tidak saja identitas mayat, pelaku pembunuhan pun dicokok polisi. Satreskrim membekuk AM (19).
Korban IP (21) merupakan warga Kenagarian Suayan, Limapuluh Kota yang kerja di pabrik roti. Sedangkan AM (19) warga Koto Baru Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar yang bekerja di salah satu rumah makan.
Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Mochamad Rosidi Kamis (17/12) mengatakan, AM (19) diamankan di Bukittinggi pada Rabu (16/12) di salah satu rumah makan tempat dia bekerja.
Kasat menyebutkan, latar belakang pelaku melakukan pembunuhan tersebut karena korban menolak diajak bercumbu.
“Antara korban dan pelaku sudah berpacaran selama tiga bulan,” katanya.
Awal kasus terjadi saat pelaku menjemput korban pada Senin (7/12) sekira pukul 19.30 Wib. Mereka pun berkeliling selama satu jam. Setelah itu korban mengajak pelaku ke lokasi untuk melepaskan hasratnya.
“Namun korban menolak berhubungan intim. Tersangka memaksa. Korban pun melakukan perlawanan dan berteriak tersangka langsung menganiaya korban,” ujarnya.
Tersangka pada awalnya membenturkan kepalanya kepada korban yang membuat sejumlah gigi dari korban lepas dan mengeluarkan darah di mulut dan hidung. Setelah itu, Tersangka mencekik korban sampai meninggal.
“Setelah korban meninggal tersangka tetap melampiaskan nafsunya kepada korban. Selanjutnya tersangka langsung meninggalkan lokasi kejadian,” kata dia. (mat)