PADANG – Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah menjamin kasus penusukan Syekh Ali Jabber yang cukup menyedot perhatian masyarakat bakal terus naik ke persidangan.
“Sampai sekarang kita belum mengindikasikan yang bersangkutan sakit jiwa. Biar nanti hakim memutuskan apakah bersalah atau tidak. Presiden sendiri telah menginstruksikan Polri untuk mengusut kembali kasus-kasus sejenis yang terjadi sejak 2016 lalu. Jadi, masyarakat jangan lagi berasumsi negatif terhadap pemerintah,” katanya, Kamis (17/9) di Padang.
Ia membantah pandangan yang menyatakan kalau tersangka gila maka kasusnya akan ditutup polisi karena tidak layak diperkarakan.
“Polisi sudah punya data dan bukti, biar hakim yang memutuskan, kalau kasusnya ditutup polisi nanti dicurigai lagi,” kata dia.
Ia melihat kasus ini sensitif sehingga tidak bisa diperlakukan sebagaimana kasus umum lainnya yang ditutup jika tersangka dinyatakan gila.
Kasus penusukan ulama sebelumnya juga akan diselidiki lagi karena berdasarkan investigasi melihat jaringan dan modelnya sama.
“Orangnya nusuk kyai, belum lama tinggal di daerah itu kemudian dianggap gila,” kata dia.
Ia menilai pada kasus ini biar pengacara yang membela jika memang tersangka gila termasuk menghadirkan dokter dan saksi-saksi untuk kemudian diputuskan oleh hakim. (yuke)