Padang – Guna menekan kembali peningkatan angka positif Corona Virus Deseases (Covid-19), Gubernur Irwan Prayitno keluarkan edaran. Edaran wajib bagi ASN, pegawai BUMN, BUMD dan pejabat untuk tes swab setelah perjalanan ke luar daerah.
Penegasan itu, karena seminggu terakhir angka positif covid-19 di Sumbar kembali meningkat tajam. Sebelumnya, angka terkonfirmasi masih dibawa angka 10, dari seribu lebih sampel. Kini sudah mencapai puluhan dan belasan.
“Gubernur menyarankan melalui surat edaran, agar setiap yang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, atau keluar kota untuk melakukan tes swab,”ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, Selasa.
Dikatakannya, terbitnya SE nomor 360/189/COVID-19-SBR/VIII-2020 itu, karena munculnya klaster baru di Sumbar. Klaster tersebut muncul karena datang dari luar, dibawa dari luar daerah karena perjalanan ke luar kota. (hms.sumbar*)