PARIK MALINTANG – Kasus tewasnya seorang wanita, Murni (38), warga Korong Ujuang Guguak Padang Pulai, Nagari Pasi Laweh, Lubuak Aluang, Padang Pariaman yang jasadnya ditemukan tergeletak bersimbah darah di tengah jalan, Senin (15/3) dini hari lalu, kini mulai terungkap.
Seorang sopir truk, KI alias Irul, 29, warga Tanah Taban, Korong Rimbo Kalam, Nagari Andurian, Kecamatan 2 x 11 Kayutanam, sementara ditetapkan sebagi tersangka. Sedangkan suami korban, HJ, yang diduga sebagai otak pelaku pembunuhan masih buronan.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lubuak Aluang, AKP Harmon, kepada wartawan, Sabtu (20/3), menyebutkan bahwa pihaknya telah menangkap KI, sopir dump truck yang diduga telah menggilas tubuhkorban, Senin lalu.
“Tersangka kita tangkap Jumat dini hari,” katanya. Dari hasil penyidikan sementara, ungkap Harmon, terungkap
Murni, warga Ujuang Guguak itu tewas akibat tergilas truk yang dikemudikan tersangka KI. Peristiwa itu terkait atas tindakan suami korban, HJ, yang sekarang masih dalam pencarian.
Jadi, jelas Kapolsek Lubuak Aluang, peristiwa yang cukup menggemparkan itu berawal dari pertengkaran antara korban dengan suaminya, HJ.(dharmansyah)