PADANG – Ketua Bawaslu Dharmasraya bersama komisioner mengunjungi Kapolres untuk bersilaturahmi serta meningkatkan sinergitas.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Bawaslu Dharmasraya Amrizal, SH bersama rombongan disambut Kapolres AKBP Nurhadiansyah, dengan didampingi Kasat Intelkam AKP Hardiman Pujianto, Selasa (28/6) di ruang kerja Kapolres.
Silaturahmi ini sebagai salah satu upaya menjalin silaturahmi dan bersinergi dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
Amrizal menyampaikan, selaku Ketua Bawaslu Dharmasraya berharap sinerginya antara Bawaslu dengan Polri di Polres Dharmasraya.
“Kedepannya pihak Kepolisian akan menjadi mitra Bawaslu yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu,” ujarnya.
Sementara, Kapolres Dharmasraya berpesan pelaksanaan pemilu sebagai ujung tombak penegakan hukum di bidang admistrasi dan apabila ada unsur pidana dan yang menyangkut pelanggaran pidana Pemilu.
Polres dan Bawaslu Dharmasraya akan bekerja sama dengan pihak yang berwenang dalam hal ini Gakkumdu sebagi pihak wadah yang telah diatur dalam Undang-undang Pemilu, untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan tentang pelanggaran Pemilu.
Komisioner Bawaslu Dharmasraya, Alde Rado, MH menambahkan, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, merupakan mitra yang tergabung dalam Pokja Sentra Gakkumdu nantinya.
“Sehingga sedari awal kami sebagai Lembaga Pengawas Pemilu melakukan perkenalan dengan Bapak Kapolres, agar nantinya bisa berkoordinasi dan saling memberikan masukan demi terhujudnya Pemilihan serentak tahun 2024 yang aman dan damai,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Dharmasraya menambahkan, ia sangat senang dengan kedatangan teman-teman Bawaslu Kabupaten Dharmasraya serta menaggapi maksud kedatangan rekan-rekan Bawaslu.
“Kami dari Polres Dharmasraya, harapan nantinya pada saat berlangsungnya Pemilu selalu siap menjadi bagian dari Sentra Gakkumdu, dan kami juga selalu siap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat saat ini hingga Pemilihan sehingga menjadi Pemilu yang adil dan jujur dan tidak ada pelanggaran dalam pemilu nantinya,” pungkasnya.(*/lek)