Sila pertama Pancasila menegaskan pentingnya pengakuan terhadap Tuhan, menghormati keberagaman keyakinan.
Pancasila mengedepankan nilai-nilai etika dan moral yang sejalan dengan ajaran agama, seperti keadilan, kemanusiaan, dan persatuan.
Kebebasan beragama dijamin oleh konstitusi, menunjukkan harmoni antara agama dan Pancasila dalam kehidupan hukum dan politik.
Toleransi dan persatuan ditekankan oleh Pancasila, mendorong harmoni antarumat beragama.
Pendidikan dan sosialisasi tentang agama dan Pancasila bertujuan membentuk karakter generasi muda yang religius dan nasionalis.
Kebebasan beragama dijamin oleh konstitusi Indonesia dalam Pasal 29 UUD 1945.
Kebebasan ini penting karena: menjaga hak asasi, mendukung toleransi dan persatuan, memperkuat keadilan dan kesetaraan, serta mencegah diskriminasi.
Tantangan yang dihadapi adalah intoleransi dan politisasi agama. Solusinya adalah memperkuat nilai Pancasila dan edukasi toleransi, serta penegakan hukum yang melindungi kebebasan beragama.
Semua ini bertujuan untuk menciptakan kehidupan yang adil dan harmonis di Indonesia.
Ditulis Oleh: Mahasiswa Jurusan Antropologi Sosial Unand – Aulia Rahmi(2410822024), Aisyah Amalia Pratiwi (2410822020), Nabila Chantika Putri (2410823004), Nurul Najmi (2410821006) Raisyah Alya (2410822002).