PADANG – Kapolresta Padang AKBP Imran Amir, menegaskan larangan melakukan konvoi serta perayaan kemenangan usai Pilkada 2020 di Kota Padang.
“Kami tegaskan konvoi, perayaan kemenangan atau bentuk lain di jalan yang bisa mengundang keramaian. Kalau ada yang melakukan dibubarkan,” tegas Imran Amir, di Padang, Jumat.
Ia mengatakan pelarangan tersebut dilakukan dengan pertimbangan pandemi COVID-19 yang masih terjadi, dan demi menjaga kondusifitas daerah.
Sekalipun hasil penghitungan cepat telah mengeluarkan data pasangan calon yang unggul dalam Pilkada Sumbar 2020.”Kami juga sudah menyurati pasangan calon yang dinyatakan unggul lewat quick count agar tidak melakukan konvoi kemenangan,” katanya.
Menurutnya jika ada tim pasangan calon yang ingin mengekspresikan kemenangannya, silahkan dilakukan secara internal dan terbatas, bukan di lingkungan umum.
Imran meminta seluruh pihak agar menahan diri dan menunggu hasil penghitungan rill dari KPU sebagai hasil yang resmi.
“Mari sama-sama berupaya menekan angka pasien terinfeksi virus COVID-19 dan menjaga keamanan daerah hingga saat ini,” katanya.
Saat ini Polresta Padang tengah fokus untuk mengawal penghitungan suara di tingkat kecamatan. Sebagai upaya untuk mengantisipasi adanya kecurangan atau tindakan yang bisa mengganggu penghitungan suara.
“Kami fokus ke penghitungan suara, karena di Padang tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU),” katanya.(gv)