PEKANBARU – Kejahatan terhadap sumber daya alam (SDA) di Provinsi Riau kembali menjadi sorotan Komisi III DPR RI dalam kunjungan kerja mereka ke Markas Polda Riau pada Sabtu (22/2/2025). Dalam pertemuan ini, Komisi III yang membidangi penegakan hukum menyoroti berbagai tindak pidana yang marak terjadi di Riau, seperti illegal logging, pertambangan ilegal, dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, selaku ketua rombongan, secara langsung mempertanyakan langkah-langkah yang telah diambil kepolisian dalam menangani kasus-kasus tersebut kepada Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, dan jajarannya.
Dalam pemaparannya, Irjen Iqbal menegaskan bahwa pihaknya telah menerapkan strategi penegakan hukum secara preemtif, preventif, dan represif dalam memberantas kejahatan SDA. Menurutnya, upaya ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga meminimalkan kerugian negara akibat aktivitas ilegal tersebut.
“Kami telah berhasil menyelamatkan kerugian negara lebih dari Rp 221 miliar melalui penegakan hukum terhadap illegal logging, pertambangan ilegal, dan karhutla,” ujar Irjen Iqbal.
Kapolda Riau juga menekankan bahwa penanganan kejahatan SDA tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan inovasi serta kolaborasi lintas sektor. Salah satu langkah yang diambil adalah memperkenalkan creative breakthrough atau terobosan kreatif guna mempermudah proses perizinan di sektor pertambangan.
“Kami menemukan bahwa birokrasi perizinan yang berbelit-belit justru menjadi kendala bagi pelaku usaha yang ingin beroperasi secara legal. Oleh karena itu, kami berupaya menghadirkan solusi agar mereka bisa menjalankan usaha pertambangan dengan benar tanpa harus terjerat masalah hukum,” tambahnya.
Selain membahas kejahatan SDA, pertemuan ini juga menyinggung persoalan penyalahgunaan senjata api serta peredaran narkotika. Irjen Iqbal menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya memutus rantai peredaran narkoba yang masuk melalui wilayah pesisir Riau.
“Penegakan hukum terhadap narkoba tidak akan berhenti. Wilayah pesisir Riau kerap menjadi jalur masuk barang haram tersebut, dan kami terus meningkatkan pengawasan serta penindakan,” ujarnya.
Selain tindakan represif, Polda Riau juga gencar melakukan edukasi kepada masyarakat di daerah pesisir mengenai bahaya narkotika. Irjen Iqbal menegaskan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menghalau masuknya narkoba ke wilayah Indonesia.
Kunjungan Komisi III DPR RI ini menjadi bagian dari sinergi antara legislatif, kepolisian, dan instansi terkait dalam mencari solusi terbaik guna melindungi sumber daya alam, memberantas kejahatan lingkungan, serta meningkatkan tata kelola hukum yang lebih baik di Provinsi Riau.