PADANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang telah menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan dana insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) dalam masa penanganan Covid-19. Saat ini, penyelidikan masih dalam tahap pengumpulan bahan serta keterangan (pulbaket).
“Memang benar kami sedang memproses persoalan tersebut untuk menindaklanjuti laporan yang diterima dari masyarakat,” ujar Kepala Kejari Padang Ranu Subroto didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang Therry Gutama, di Padang, Sabtu (20/3/2021).
Menurutnya, kejaksaan saat ini sudah memanggil sejumlah pihak terkait untuk menentukan apakah persoalan tersebut mempunyai unsur pidana atau tidak.
“Jadi sekarang belum bisa disebutkan kalau persoalan ini masuk ranah pidana atau pun korupsi karena masih dalam pulbaket,” katanya.
Dia menegaskan, pemprosesan yang dilakukan kejaksaan tersebut murni untuk kepentingan hukum serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Pada sisi lain, Therry membenarkan telah memintai keterangan sejumlah tenaga kesehatan di beberapa Puskesmas, namun dia tidak merinci lebih jauh mengingat pemprosesan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Ferimulyani Hamid menegaskan, proses serta pencairan insentif telah dijalankan sesuai dengan ketentuan. Dia juga membantah adanya pemotongan atau penyelewengan dana insentif nakes.
“Kami telah mengikuti mekanismenya sesuai petunjuk teknis (juknis) dari Kemenkes. Insentif didapatkan oleh yang bekerja dan semakin banyak kerja maka makin banyak insentifnya,” kata Ferimulyani. Dia menjelaskan dana insentif tersebut turun secara bertahap dari pusat dan dicairkan melalui APBD Kota Padang.
“Semuanya sudah dilakukan sesuai mekanisme keuangan daerah serta ketentuan dari pusat,” ucapnya. Dia juga mengimbau agar para tenaga kesehatan terutama di Puskesmas tidak terpengaruh dengan persoalan tersebut dan tetap fokus dalam penanganan Covid-19 serta menyukseskan Program Vaksinasi Nasional di Padang. (aci)
Artikel ini telah tayang di sumbar.inews.id dengan judul ” Kejari Padang Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Insentif Nakes “