Kejaksaan Tinggi Sumbar Dukung Program BPJSTK

Pihak BPJSTK menyerahan Inpres pada Kejati Sumbar. Yuke

“100 ribu peserta perbulan, itu bisa tercapai tentu dengan dukungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” katanya.

Inpres ini lanjutnya, menyasar 24 kementerian/lembaga dan turunannya yang ada di provinsi, 34 Gubernur dan 514 bupati/walikota.

Menurutnya, ada 4 hal yang termaktub, regulasi dan anggaran, non ASN dan pekerja rentan, perizinan dan integrasi data.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Yuniman Lubis membenarkan, sudah 400 ribu peserta BPJS Ketenagakerjaan di Sumbar. 107