Hukum  

Kejari Bukittinggi Musnahkan Barang Bukti

Pemusnahan barang bukti di Kejari Bukittinggi. (gindo)

BUKITTINGGI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi memusnahkan barang bukti tindak pidana umum berupa narkotika, kosmetik dan pemalsuan merek dengan cara membakarnya di halaman kantor Kejari, Kamis (7/11).

Pemusnahan BB dilakukan Kajari, Asisten II Setda Bukittinggi, KBO Satnarkoba , Ketua Pengadilan Negeri dan Kodim 0304 Agam serta perwakilan media.

Kajari Bukittinggi mengatakan, pemusnahan BB itu merupakan bentuk keseriusan jajaran kejaksaan dalam memerangi tindak pidana peredaran narkotika.

“Saat ini, daerah kita sedang darurat narkotika oleh sebab itu secara bersama sama kita melakukan perang,” kata Kepala Kejari Bukittinggi Feri Tas, didampingi Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Bukittinggi, Bobi Heryanto

Sementara itu, Asisten II Setdako Bukittinggi Ismail Johar mengatakan apa yang dilakukan Kejari Bukittinggi saat ini didukung oleh Pemko, karena narkoba itu berbahaya. (gindo)