PADANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang mengajak warga Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Padang bersinergi dalam membangun kerukunan umat beragama.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Muhammad M. Fatria saat menerima audiensi pengurus LDII Kota Padang, Selasa (21/2).
Dia mengucapkan terima kasih karena pengurus LDII Kota Padang sudah berkunjung ke Kejari dan pihaknya menyambut baik kedatangan pengurus.
Dirinya berharap bisa terus bersinergi dengan LDII Kota Padang untuk menciptakan kehidupan yang rukun di masyarakat.
“Kita berharap LDII bisa membantu kita dalam menciptakan kerukunan dan salah satunya LDII bisa menanamkan nilai agama kepada generasi muda, agar terhindar dari pergaulan bebas dan narkoba,” katanya.
Ia menyebutkan dari rata-rata 100 kasus per hari yang ada di Kejaksaan Negeri Padang, sebanyak 30 kasus adalah tentang kasus Narkoba dan pelecehan seksual anak di bawah umur.
“Untuk itu LDII supaya berperan aktif membina pendidikan agama anak-anak supaya tidak terjerumus kasus narkoba,” lanjutnya.
Sementara Kasi Intel Kejari Padang Afliandi mengajak LDII Padang besama-sama menjaga kerukunan dan kekompakan di lingkungan sekitar dan bisa bersinergi dengan stakeholder terkait.
“Kami mengimbau pengurus LDII untuk membantu pemerintah mewujudkan suasana rukun, kompak dan damai di tengah-tengah masyarakat,” kata dia
Ketua DPD LDII Kota Padang Buya Ahmad Nasir mengatakan LDII Padang memiliki program kerja yakni 8 klaster bidang pembangunan yang mulai dari pengabdian bidang keagamaan, bidang kebangsaan, bidang pendidikan, bidang kesehatan.
Kemudian pembangunan di bidang energi terbarukan, bidang perekonomian, bidang penggunaan teknologi digital dan bidang pangan.
“Ini yang menjadi program kerja kita dan semoga dapat bermanfaat untuk masyarakat Sumbar. Dalam pelaksanaan LDII memiliki 3 K yakni Karya, Komunikasi dan Kontribusi,” kata dia.