Hukum  

Kejari Pasaman Garap Tiga Kasus Korupsi

LUBUK SIKAPING – Kejaksaan Negeri Pasaman terus mengasah taringnya dalam membasmi tindak pidana korupsi (Tipikor) yang diduga terjadi di daerah itu.

Di HUT Adhiyaksa yang ke-58 ini, ada tiga kasus dugaan korupsi tengah digarap pihak penyidik. Dari tiga kasus yang digarap, pagu anggaran pekerjaan tersebut mencapai miliaran rupiah.

“Kalau ada bukti awal yang kami dapat, bakal ditindak. Sekarang ada tiga kasus yang kami lakukan penyelidikan, mulai dari dugaan korupsi realisasi anggaran Porprov 2016, pekerjaan penanganan darurat pasca bencana di Paraman Dareh, Kecamatan Lubuk Sikaping 2016, dan pemulihan pasca bencana di Mapattunggul Selatan dengan pekerjaan penanggulangan transisi pembuangan longsor dan pembentukan beberapa ruas di Nagari Muaro Sungai Lolo tahun 2016,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Adhryansyah, Senin (23/7).

Dirinci Kajari Adryansyah untuk anggaran Porprov 2016 sumber dana mencapai Rp1,4 miliar di Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Pasaman. Sementara untuk pekerjaan penanganan darurat pasca bencana di Paraman Dareh, dan pemulihan pasca bencana di Muaro Sungai Lolo sumber dana dari dana siap pakai BNPB RI yang direalisasikan melalui BPBD Pasaman.

“Paraman Dareh anggarannya Rp2,1 miliar dan Muaro Sungai Rp1,8 miliar,” kata Adhryansyah. (can)