Sedangkan upaya hukum banding 6 berkas perkara, kasasi satu berkas serta pelaksanaan putusan eksekusi 64 berkas. Lalu periode Oktober 2021-November 2022 pihaknya telah memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 104, 257 gram dari 30 perkara, ganja sebanyak 71,6 kilogram dari 21 perkara, ekstasi sebanyak 1,68 gram dari satu perkara.
Kemudian barang bukti dari kasus pencabulan dari delapan perkara, kasus pencurian dari 19 perkara, penganiyaan dari tujuh perkara, pengrusakan dari dua perkara, perjudian enam perkara dan barang bukti dari kasus lainnya dua perkara.
Terhadap kinerja selama 2022 itu maka Kejaksaan Negeri Pasaman Barat itu memperoleh penghargaan berkinerja terbaik satu Bidang Tindak Pidana Umum dan Bidang Tindak Pidana Khusus dari Kejaksaan Tinggi Sumbar selama 2022.
“Berdasarkan rapat kerja daerah dengan Kejaksaan Tinggi Sumbar maka Kejaksaan Negeri Pasaman Barat memperoleh kinerja terbaik se-Sumbar untuk dua kategori penghargaan terbaik satu Bidang Tindak Pidana Umum dan terbaik satu Bidang Tindak Pidana Khusus se-Sumbar,” katanya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada semua jajaran Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, masyarakat serta insan pers yang mendukung kinerja mereka selama 2022. (*/ant)