Pasaman – Kejaksaan Negeri Pasaman melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman /Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman di aula lantai II Kejari setempat, Senin(17)2).
“Nota kesepahaman ini fungsinya sangat banyak yang pertama tentu untuk meningkatkan / menjalin koordinasi dan sinergitas antara kejaksaan negeri Pasaman dengan DPRD Kabupaten Pasaman, karena kita sama-sama mempunyai tugas dan tanggung jawab bersama untuk kesejahteraan dan kemajuan masyarakat di Kabupaten Pasaman”sebut Kepala Kejari Pasaman, Sobeng Suradal.
,
Disebutkan Kajari, walaupun bidang tugas kita berbeda tetapi kita bersama sama dalam melaksanakan tugas dan kewenangan itu agar bisa berjalan dengan baik dan berhasil sesuai yang kita harapkan.
Kajari Pasaman berharap dengan adanya MoU antara DPRD Pasaman dengan Kejaksaan Negeri Pasaman kedepannya tidak ada lagi temuan BPK RI sebagaimana Pemeriksaan Pemeriksaan pada Periode sebelumnya terkait SPJ Fiktif pada DPRD Kabupaten Pasaman.
Dijelaskan, adapun penandatanganan MoU antara Kejaksaan Negeri Pasaman dengan DPRD Pasaman, berkaitan dengan penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang berkaitan dengan DPRD Pasaman.
” Ruang lingkup MoU itu sebagai berikut pemberian Bantuan Hukum, pemberian pertimbangan hukum , tindakan hukum lain”jelas Kajari.
Sementara itu ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Nelfri Asfandi menyampaikan dengan adanya adanya koordinasi dan sinergitas yang lebih baik lagi dalam hal pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Pasaman.
“Kejaksaan Negeri Pasaman dapat memberikan pengawasan, memberikan saran pendapat dalam Penyusunan Perda dan serta Penggunaan Anggaran. dan MoU ini dapat mempererat tali siratulrahmi antara instansi serta dapat memaksimalkan kordinasi dan komunikasi dimana dapat memberikan pelayanan yang maksimal untuk nasyarakat Pasaman menuju Generasi emas 2045″harap ketua DPRD Pasaman.
Penandatanganan Nota Kesepahaman /Memorandum of Understanding (MoU) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Pasaman Dengan Kejaksaan Negeri Pasaman dihadiri oleh Ketua DPRD Pasaman beserta Wakil dan Anggota DPRD Kabupaten Pasaman, Sekretaris DPRD Kab. Pasaman beserta staf, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pasaman beserta Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Pasaman.(hen)