Ia juga menekankan bahwa setiap aparatur kejaksaan harus menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab agar Program Asta Cita dapat berjalan tanpa kebocoran anggaran.
“Maju terus kepada satuan kerja yang telah berprestasi. Kepercayaan publik terhadap kejaksaan semakin meningkat, dan ini harus dijaga dengan pelayanan terbaik,” pungkasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Pujiyono Suwadi, Wakil Menteri PANRB Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto, serta pejabat tinggi Kejaksaan RI lainnya.
Dengan pencapaian ini, Kejati Riau dan lima Kejari di Riau semakin menegaskan komitmennya dalam menciptakan pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.(*)